Baru kali ini ada, Perusahaan Milik Negara ‘mikir mikir’ demi kepentingan Rakyat


Miris, baru kali ini sebuah Perusahaan Milik Negara ‘mikir mikir’ demi kepentingan Rakyat, hal ini dapat terlihat ketika Pertamina memutuskan untuk berpikir menghitung hitung kerugian apa yang akan diperoleh ketika memutuskan menurunkan harga BBM jenis Premium.

Premium masih menjadi bahan bakar paling diminati oleh rakyat saat ini, menimbang harganya masih paling murah dibandingkan jenis BBM lain yang diproduksi Pertamina; turunnya harga Premium dinilai akan meningkatkan daya beli masyarakat kedepannya sehingga pertumbuhan ekonomi bisa meningkat.

Tetapi Pertamina berpikir lain, menurunkan harga Premium dapat menyebabkan Pertamina merugi lebih dalam

Baru kali ini, ada sebuah Perusahaan milik negara ‘mikir mikir’ demi kepentingan rakyat; padahal pendirian Pertamina didasarkan pada UUD 1945 Pasal 33 ayat 2 dan 3, dimana rakyat menjadi stakeholder alias pemilik saham terbesar dari perusahaan milik negara tersebut.

Ironisnya, Perusahaan milik negara tersebut memakai standar penentuan harga BBM kepada mekanisme pasar, bukan kepada kepentingan dan hajat hidup orang banyak.

Mencari untung dari Rakyat sebagai konsumen terbesar dan menghindari rugi untuk rakyat sebagai keputusan perusahaan milik negara, Ironis.



(dw)

No comments

Powered by Blogger.