Ada Apa?, F-PDIP Instruksikan Anggotanya Standby di Jakarta 19-30 Oktober


Isu reshuffle jilid II kian menguat jelang setahun pemerintahan Jokowi-JK. Di tengah menguatnya isu itu, Fraksi PDIP DPR menginstruksikan anggotanya untuk standby di Jakarta. Ada apa?

Larangan itu dikeluarkan lewat surat F-PDIP bernomor 179/F-PDIP/DPR-RI/X/2015 yang terbit tanggal 9 Oktober 2015. Surat itu menginstruksikan seluruh anggota F-PDIP untuk standby di Jakarta pada 19-30 Oktober 2015.

Anggota F-PDIP Hendrawan Supratikno membenarkan soal surat itu. Namun Hendrawan menyebut surat itu terkait dengan masa reses DPR yang akan dimulai setelah 30 Oktober 2015.

“Itu terkait dengan masa reses dan isu-isu strategis soal kerakyatan,” ujar Hendrawan saat dikonfirmasi soal surat tersebut, Minggu (18/10/2015).

Saat ditanya apakah instruksi itu terkait dengan reshuffle, Hendrawan tak berani berspekulasi. Namun dia menjawab diplomatis soal akan adanya perkembangan terbaru.

“Untuk mencermati perkembangan terbaru,” ujarnya saat ditanya apakah surat itu terkait isu reshuffle yang kian menguat.

Berikut isi surat tersebut:

Jakarta 9 Oktober 2015

Nomor: 179/F-PDIP/DPR-RI/X/2015
Lamp: –
Perihal: Instruksi

Kepada Yth.
Pimpinan dan Anggota
Fraksi PDI Perjuangan DPR RI
di-
Jakarta

Merdeka!!!

Mencermati dinamika politik terkini, kepada seluruh Anggota Yth, diinstruksikan untuk;

1. Standby di Jakarta pada tanggal 19 – 30 Oktober 2015.
2. Menjadwal ulang rencana kunjungan kerja yang sudah teragenda pada waktu tersebut.
3. Tetap berkoordinasidengan Pimpinan Poksi/Fraksi.

Demikian instruksi disampaikan untuk mendapat perhatian, terima kasih.

PIMPINAN FRAKSI
PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA

Ketua Olly Dondokambey (tanda tangan)
Sekretaris Bambang Wuryanto (tanda tangan)



No comments

Powered by Blogger.