KPK ‘Komisi Pemuas Kepentingan’


jabung-online.org - Panitia Seleksi Capim KPK telah meloloskan 8 nama dan telah diajukan ke Presiden Jokowi di Istana Merdeka.

8 Nama dengan mewakili 8 kepentingan

Kepentingan Intelejen, kepentingan Ahok, kepentingan Kepolisian, kepentingan Kejaksaan, kepentingan penugasan (Infiltran), kepentingan pemerintah, dan kepentingan partai penyokong.

Baru di era Jokowi, transparansi ‘kepentingan’ pada Capim KPK sangat terlihat jelas; istilah ‘dia orang intelejen, dia orang kejaksaan, dia orang kepolisian, dia orang partai, dia seorang infiltran’, sangat terang benderang.

Tidak ada, sisi kepentingan untuk pemberantasan korupsinya; pejuang anti korupsinya

Capim KPK kini tak ubahnya penampung semua kepentingan yang ada, tinggal kepentingan yang mana dipilih nantinya

KPK bukan lagi lembaga yang ‘disegani’ secara integritas, sangar karena independensi nya, dan di akui netralitas perjuangannya.

KPK multi kepentingan, lalu masih kah mempercayakan KPK kedepannya akan lebih baik lagi?

Kalau multi kepentingan itu akhirnya menjadi bagian KPK, akan bahaya pada internal KPK itu sendiri, kepentingan manakah yang akan menjadi panglima?

(dw/ndi)b

No comments

Powered by Blogger.