Antasari Azhar Kini Kerja di Kantor Notaris, Digaji Rp 3 Juta per Bulan


JABUNG-ONLINE.ORG - Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar kini tengah menjalani proses asimilasi. Antasari kini dipekerjakan di sebuah kantor notaris di Tangerang dan bisa keluar dari Lapas dari pagi hingga sore.

"Pak Antasari belum bebas, tapi beliau sedang menjalani proses pembinaan yaitu asimilasi dengan pihak ketiga," kata Humas Ditjen permasyarakatan, Akbar Hadi, Selasa (15/9/2015).

Sudah hampir sebulan Antasari menjalani proses asimilasi. Mantan Ketua KPK yang divonis menjadi otak pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen itu kini dipekerjakan di sebuah kantor notaris di Tangerang dan mendapatkan gaji Rp 3 juta setiap bulannya. Tapi gaji iti tidak masuk kantong pribadi Antasari.

"Jadi pagi jam 09.00 WIB berangkat dari Lapas menuju tempat kerja, selanjutnya pada pukul 17.00 WIB kembali lagi ke Lapas," jelas Akbar.

"Beliau bekerja di kantor notaris di Tangerang, gaji beliau Rp 3 juta per bulan, nantinya langsung disetor ke negara," sambung Akbar.



No comments

Powered by Blogger.