Warga Inggris Buat Petisi Penangkapan PM Israel yang Akan Berkunjung ke London

Warga Inggris menggelar petisi yang menyerukan penangkapan atas diri Benjamin Netanyahu yang akan mengadakan pertemuan kenegaraan di London. Perdana Menteri Israel itu akan mengunjungi Inggris bulan depan.

Petisi berjudul "Benjamin Netanyahu to be arrested for war crimes when he arrives in London(Benjamin Netanyahu harus ditangkap karena kejahatan perang saat tiba di London" itu tersedia di situs milik pemerintah dan parlemen Inggris https://petition.parliament.uk/petitions/105446.

Negeri Ratu Elizabeth itu memang melindungi hak warganya dalam menyampaikan pendapat.

"Benjamin Netanyahu is to hold talks in London this September. Under international law he should be arrested for war crimes upon arrival in the U.K for the massacre of over 2000 civilians in 2014"

"Benjamin Netanyahu akan mengadakan sejumlah pertemuan di London, bulan September ini. Di bawah hukum internasional, ia harus ditangkap karena melakukan kejahatan perang, pembantaian 2.000 warga sipil (Palestina) tahun 2014," tulis petisi tersebut.

Lebih dari 52.000 orang telah menandatangani petisi ini hingga Jumat (14/8/2015) siang WIB. 


Berdasarkan hukum yang berlaku, pemerintah harus memberikan tanggapan setelah petisi tersebut ditandatangani oleh lebih dari 10.000 orang. Sementara petisi yang ditandatangani oleh lebih dari 100.000 orang harus dibahas di parlemen. Batas akhir petisi ini adalah 7 Februari 2016.

Pada 5 November lalu Amnesty International menyatakan Israel telah membunuh ratusan warga sipil Palestina dalam serangan yang dilancarkan di Gaza tahun 2014. Tindakan itu dianggap sebagai kejahatan perang.

Otoritas Palestina menyatakan, lebih dari 2.200 warga Palestina tewas dan 11.100 orang terluka dalam aksi tersebut.

No comments

Powered by Blogger.