Pesta Narkoba, Anggota DPRD Pesawaran Fraksi PDIP Ditangkap

ilustrasi

LAMPUNG - Kembali, wakil rakyat terjerat kasus narkoba. Diduga sedang pesta narkoba jenis sabu-sabu, tiga orang pria di Pekon Kiluan, Kecamatan Kelumbayan, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung digerebek petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus, Sabtu (15/8/2015) dinihari tadi pukul 01.30 WIB.

Ironisnya, seorang diantaranya ditengarai sebagai oknum anggota DPRD. Ketiganya adalah Hipni (37) warga Desa Bawang Rejo, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, dua orang rekannya Rudihartono (38) seorang nelayan Pekon Kiluan, Kecamatan Kelumbayan, Kabupaten Tanggamus dan Agus Riadi (30) seorang wiraswasta warga Desa Bangunrejo, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran.

"Hipni anggota DPRD Kabupaten Pesawaran dari PDIP," ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus AKP Syahrial, mewakili Kepala Polres Tanggamus AKBP Dedi Supriyadi, Sabtu.

Syahrial mengatakan, dari pengerebekan tersebut pihaknya berhasil menyita sebuah plastik klip berisi butiran sabu, alat hisap sabu lengkap, dan dua plastik klip masih berisi butiran sabu.

Berdasar keterangan tersangka Rudi, cerita Syahrial, dia didatangi oleh Hipni dan Agus di rumahnya dan disuruh mencari narkoba jenis sabu-sabu. 

"Kemudian, saudara Rudi menghubungi saudara Mat, yang kini sedang DPO," ujar Syahrial.

Sabu-sabu yang berhasil didapatkan Rudi sebanyak tiga paket dengan harga Rp 700 ribu. Hipni dan Agus langsung menggunakan satu paket sabu-sabu tersebut di rumah Rudi, di bagian belakang. Alat isap yang dipakai pun sudah dipersiapkan oleh Rudi dan Agus.

Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus menemukan dua paket sabu-sabu pada kantung Rudi saat melakukan penggeledahan.

Syahrial mengatakan, atas barang bukti yang ditemukan ini, lantas petugas menggelandang Rudi, Hipni dan Agus ke Markas Kepolisian Resor Tanggamus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Syahrial mengaku rombongannya baru sampai di Mapolres pukul 07.15 WIB. "Kami lakukan tes urine terhadap ketiganya dan semua positif mengandung amphetamin," katanya.

Sementara, Ketua DPRD Pesawaran M Nasir yang juga Ketua DPC PDIP Pesawaran membenarkan bila Hipni adalah anggota DPRD Pesawaran dari Fraksi PDIP. Namun terkait kebenaran Hipni digelandang oleh petugas Polres Tanggamus atas perkara narkoba, Nasir belum mengetahui kepastiannya.

Jika sudah ada kepastian, tambah Nasir, tentunya akan ada kebijakan-kebijakan pasti yang akan diambil, sehingga pihaknya pun akan segera mengkonfirmasi kebenaran berita itu, seperti dilansir Tribunlampung.

"Untuk memastikan, langkah partai akan mengkonfirmasi apakah benar berita itu. Baru kami tunggu prosesnya, kalau memang terbukti tentu akan dapat sanksi partai," ujar Nasir, Sabtu.

Sanksinya, kata dia, sesuai dengan apa yang terjadi sebenarnya, bisa pemberhentian antar waktu, sampai dengan pemecatan. Itu pun, lanjut dia, kalau terbukti dan dinyatakan di pengadilan memang sebagai pemakai.

Nasir menegaskan bila sanksi yang akan diberikan partai tidak akan melihat hukuman yang dijatuhkan ringan atau berat. "Karena PDI-Perjuangan kan dilarang menggunakan narkoba. Artinya sanksi berat pasti. Kalau memang terbukti, kalau sekarang kan belum bisa," katanya. (red)

No comments

Powered by Blogger.