Ketika Negara menjadi Mafia kepada Rakyatnya sendiri terkait harga BBM
Para Analisis dan Lipow Oil Associates di Houston memperkirakan harga minyak dunia akan merosot di bawah 40 dollar AS per barrel.
Faktor-faktor bearish termasuk kesepakatan nuklir Iran dengan negara-negara besar, pelambatan permintaan di Tiongkok, dan bertahannya produksi tinggi di Arab Saudi serta beberapa negara OPEC lainnya.
“Kami mungkin cenderung untuk beberapa pelemahan lebih lanjut,” kata Fred Lawrence, wakil ketua ekonomi dan hubungan internasional di Independent Petroleum Association of America.
“Saya tidak selalu memperkirakan harga akan begerak ke bawah 40 dollar AS untuk jangka waktu yang panjang, tapi jelas siap untuk hal itu,” tambah dia.
Penurunan Harga Minyak Dunia tak diikuti oleh filosofi ‘mengikuti harga pasar’ yang diputuskan Pemerintahan Jokowi
Pemerintahan Jokowi memutuskan menyerahkan harga BBM kepada mekanisme harga pasar minyak dunia, seharusnya dengan melihat fakta penurunan harga minyak dunia, Pemerintah dapat menimbang dan memutuskan untuk menurunkan harga BBM pada saat ini
Pemerintah sering mengatakan akan memerangi Mafia di segala sektor yang merugikan kepentingan rakyat
Tapi apa yang dilakukan pemerintah Jokowi dan Pertamina dapat dikatakan sebagai salah satu tindakan ala Mafia kepada Rakyatnya sendiri
Negara mencari untung dari rakyatnya sendiri dan memakai standar alasan neolib, dengan mengatakan harga saat ini sebagai kompensasi kerugian Pertamina menjual Premium selama ini.
Aneh, rakyat diminta dan diharuskan mengerti tiap putusan yang dilakukan pemerintah; bukankah pemerintah itu abdi negara atau pelaksana tugas yang dipilih rakyat? dan tugas pemerintah adalah mencari solusi yang terbaik untuk mensejahterakan rakyat dan bukan malah menyusahkan rakyatnya sendiri.
Rakyat adalah stakeholder negara ini, alias pemilik saham atas negara ini
Sudah harusnya Pemerintah yang diberikan amanat oleh rakyat berpikir membela dan melindungi kepentingan rakyatnya.
Pemerintah sendiri yang memutuskan melempar harga BBM kepada mekanisme harga pasar minyak dunia; walau hal tersebut melanggar UUD 1945 pasal 33, serta keputusan MK.
Tetapi ketika fakta harga pasar minyak dunia alami penurunan harga, pemerintah malah menutup mata akan penurunan harga tersebut.
Kembali lagi, Pemerintah berlaku layaknya Mafia, dengan mencari keuntungan serta mengingkari keputusannya sendiri terkait keputusan mengikuti harga pasar minyak dunia.
Pemerintah ala Mafia
(ndi/dw)
Baca Juga :
Post a Comment