Paradoks Bacaan Al-Qur'an yang Dihadiahkan ke Orang Mati
Masalah yang sudah amat di dunia Islam, yaitu tentang apakah pahala bacaan Al-Quran atau lafadz-lafadz dzikir yang kita ucapkan itu bisa kita transfer pahalanya kepada orang yang sudah meninggal dunia. Dan masalah inilah barangkali yang menjadi inti dari pertanyaan di atas, yaitu apa yang disebut dengan istilah wasilah atau perantaraan.
Jawabnya, lagi-lagi ini adalah masalah khilafiyah yang sudah cukup panjang didiskusikan oleh para ulama. Intinya, kita tidak bisa menafikan salah satu pendapat dari dua pendapat yang berbeda. Posisi kita yang lebih tepat barangkali adalah menerima dengan lapang dada adanya kedua perbedaan pendapat itu.
Sebab masing-masing pendapat itu ternyata didukung dengan dalil-dalil yang amat kuat bahkan sulit terbantahkan. Dasar pendapat masing-masing juga berdasarkan Al-Quran dan As-Sunnah yang shahih.
Sekedar informasi singkat, para ulama yang menyakini bahwa pahala bacaan Al-Quran itu bisa 'dihadiahkan' kepada orang yang sudah mati diantaranya adalah Ibnu Taimiyah dan Ibnul Qayyim. Anehnya, di negeri kita, justru keduanya lebih sering dipuja oleh kalangan yang anti dengan mengirim hadiah pahala kepada orang mati.
Sebaliknya, diantara yang sering disebut-sebut menolak sampainya pahala bacaan Al-Quran kepada orang mati justru Al-Imam Asy-Syafi'i sendiri, dimana kebanyakan mereka yang aktif suka berkirim-kirim pahala kepada orang mati, justru bermadzhab Syafi'i.
Maka fenomena ini menjadi sebuah paradoks, atau menjadi apa yang diistilahkan dengan anomali. (Gaka
Post a Comment