Ahli Tata Negara: Jangan Sampai Jokowi Bilang Tidak Baca Lagi PP yang Dia Teken
Ahli hukum tata negara Irman Putra Sidin menilai Presiden Joko Widodo perlu untuk memperbaiki kinerjanya dalam mengambil kebijakan pemerintahan, terutama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya karena melihat polemik baru yang timbul akibat aturan baru program Jaminan Hari Tua (JHT) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Menurutnya, Presiden Jokowi tak bisa lagi menyalahkan para pembantu pemerintahannya. Irman mengatakan sudah seharusnya Presiden Jokowi mempelajari secara teliti terlebih dahulu atas kebijakan dan peraturan yang nantinya akan ditandatangani.
Irman menilai dengan cara seperti itu maka Presiden Jokowi memiliki konsep matang akan setiap kebijakan yang akan dibuatnya.
"Jangan sampai muncul pernyataan seperti dulu yang bilang 'saya tidak baca'," ujar Irman, Minggu (5/7).
Irman pun menilai, hal ini akan benar-benar menjadi ancaman bagi pemerintahan Presiden Jokowi apabila terus berlanjut di semester kedua ini. Menurutnya, hal ini dapat menjadi amunisi bagi DPR untuk melayangkan mosi tidak percaya.
Diketahui, Presiden Jokowi Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 tentang Jaminan Hari Tua, yang mengubah minimal masa kerja 5 tahun menjadi 10 tahun sehari (30/6) sebelum Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS memerintahkan pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan mulai 1 Juli 2015. (Baca juga: Jokowi: Revisi PP BPJS karena Rakyat Masih Berpikir Pendek)
Setelah diprotes banyak kalangan, akhirnya Jokowi memerintahkan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri untuk merevisi PP tersebut. Dalam revisi itu, para pekerja yang kena PHK atau tidak lagi bekerja bisa mencairkan JHT sebulan setelah kehilangan pekerjaannya.
Selain itu, Jokowi juga pernah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2015 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka Bagi Pejabat Negara untuk Pembelian Kendaraan Perorangan.
Namun, Jokowi memutuskan merevisi perpres tersebut setelah menuai protes. Saat itu, Jokowi mengaku tidak membaca dan mempelajari perpres yang dia teken.
Post a Comment