Warga Sumbar Siap Muliakan Muslim Rohingya
KOTA PADANG – Gema kepedulian untuk para pencari suaka dari etnis Rohingya terus bergaung kencang. Usai Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyambut baik pembentukan Komite Nasional Solidaritas Rohingya (KNSR) Kepri, giliran Provinsi Sumatera Barat mendeklarasikan KNSR Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (11/6) siang di Auditorium Gubernuran Provinsi Sumatera Barat.
Inisiasi deklarasi KNSR Sumbar dilakukan langsung oleh Gubernur Sumbar, Prof. DR. Irwan Prayitno, Psi., Msc., di hadapan seratusan hadirin dari berbagai organisasi masyarakat (ormas),organisasi profesi, media, himpunan kemahasiswaaan dari berbagai universitas di Padang serta perwakilan Kantor pemerintah Kota padang. Sebelum melakukan deklarasi dengan menorehkan tandatangan di Piagam Deklarasi KNSR Sumatera Barat, Irwan menyatakan sebagai manusia yang memiliki nurani, kasus pengungsi Rohingya tak memerlukan komentar apapun.
“Ini persoalan kemanusiaan, maka sepatutnya nurani kita harus menjawabnya. Jika saya ditanya bagaimana sikap Pemda Sumbar, tentu kami katakan kalau mereka datang ke wilayah kami, kami akan sambut dengan tangan terbuka. Kami terima, kami layani dan kami beri mereka naungan selayaknya,” ujar Irwan di hadapan hadirin.
Jikapun APBD Sumbar tak bisa mendukung niatan warga Sumbar, Irwan menyatakan para muhsinin (orang-orang baik) di Sumbar siap menyokongnya. “Kita dapat gunakan juga dana zakat untuk membantu mereka. Pengungsi Rohingya ini masuk kedalam salah satu asnaf penerima zakat. Kami mendukung gerakan KNSR di Sumbar, mari kita dukung gerakan kepedulian untuk saudara kita dari Rohingya ini,” ajak Irwan disambut tepuk hadirin.
Niatan pemimpin Sumbar ini gayung bersambut dengan semangat warga Sumbar yang hari itu hadir dalam acara deklarasi bersamaan dengan “Seminar Internasional: Pengungsi Rohingya dalam Kajian HAM dan Hukum Internasional” hasil kerjasama Aksi Cepat Tanggap (ACT) Foundation dan Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (PAHAM) Sumatera Barat. Hadir menjadi pemateri adalah DR. Mardenis , SH.,MM, pakar hukum internasional dari Universitas Andalas dan Suyuhelmaidi Syukur, Presiden KNSR Pusat.
Dalam penyampaiannya Mardenis mengatakan masalah Rohingya adalah sebuah tragedi kemanusiaan. Bukan juga sekedar masalah umat Islam semata, sebab ini terjadi di tengah arus demokratisasi global yang saat ini berlangsung. Etnis Rohingya sesuai dengan Hukum Internasional dan Konvensi jenewa 1951 serta Protokol 1967 layak dikategorikan sebagai pengungsi, karena negaranya tidak menghendaki keberadaan mereka. Ada konflik antar etnis di negerinya, mereka melarikan diri karena alasan ras dan kebangsaan mereka. “Memang RI belum meratifikasi konvensi dan protokol ini, namun sesungguhnya kita terikat dengan konvensi dan protokol itu. Apalagi secara konstitusional menurut Pembukaan UUD 1945, jelas disebut bahwa Indonesia mendukung kemerdekaan yang menjadi hak segala bangsa,” tegas Mardenis.
Semestinya, imbuh Mardenis, ada gerakan regional untuk menekan Myanmar pada persoalan etnis Rohingya ini melalui forum ASEAN atau melalui diplomasi OKI. “Memang benar mereka menjadi korban penjualan manusia atau human trafficking, tapi kita harus lihat alasan utama mengapa mereka sampai pada kondisi itu,” tambah Syuhelmaidi. Data KNSR Pusat menunjukkan ada sekitar 180 ribu IDP/Internally Displace Person, yang berada di wilayah Myanmar namun tak bisa melakukan aktivitas apapun. “Inilah ‘penjara terbesar’ di dunia, setelah Gaza Palestina. Sementara ada 1,3 juta orang Rohingya terisolir dan tak memiliki ID dan sangat dibatasi hak-haknya”.
Dalam sesi tanggapan sebagian besar hadirin menyatakan mendukung langkah-langkah yang akan diambil oleh Pemerintah Provinsi Sumbar dan upaya yang dilakukan oleh KNSR. “Sumbar mesti bantu ini (Rohingya). Yang perlu kita pikirkan adalah program penanganan jangka menengah dan jangka panjang untuk mereka. Kalau perlu, ada ada program transmigrasi dari etnis Rohingya ini ke wilayah Sumbar,” ujar Irfianda Abidin dari Forum Masyarakat Minang (FMM) .
Menurutnya di Minangkabau ini ada hukum adat (Islam), maka takkan sulit siapkan mereka untuk tinggal di Sumbar. “Jika mereka ada di Sumbar, maka warga Sumbar sendiri yang harus mengurusnya. Tidak perlu badan internasional. Kita bina mereka di sini, dan nanti pada waktunya kita bantu mereka untuk kembali ke negaranya untuk memperoleh haknya. Warga Sumbar siap bekerjasama dengan KNSR untuk ini. Allahu Akbar..!” pekik Irfianda yang disambut pekik serupa dari hadirin.
Selain Irfianda dari FMM, hadir juga wakil dari organisasi masyarakat seperti PWNU Sumbar, IKADI (Ikatan Dai Indonesia) Sumbar, HMI cabang Padang, MMI, Himpunan Mahasiswa Peternakan , KPSI, perwakilan dari media lokal serta Kepala Bidang Kesejahteraan Pemerintah Kota Padang Al Amin dan Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kota Harmen Peri.
“Baru ini kami berkeliling menggalang kepedulian Rohingya mendapatkan sambutan dan respon luar biasa. Kalau hari ini kita sudah deklarasi KNSR Sumbar, kami berharap gerakan-gerakan yang sama akan juga tersebar di tataran masyarakat yang lebih kecil di Sumbar ini,” pesan Syuhelmaidi. KNSR Sumbar yang dipimpin oleh Zulhesni, SH., sudah ditunggu sejumlah kegiatan roadshow dari pesantren ke pesantren dan dari sekolah ke sekolah selama di bulan Ramadhan nanti, yang agendanya sudah diatur oleh pihak Pemerintah Kota Padang.
Usai deklarasi KNSR Aceh, Sumatera Utara, Jawa Barat, Yogyakarta, Kepulauan Riau dan Sumatera Barat, segera menyusul deklarasi di Riau, Jawa Timur, Bali, NTB, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Selatan , Lampung Banten, Jawa Tengah, Sumatera Selatan dan Bengkulu.
“Semoga solidaritas ini harus bisa menjadi pemahaman bersama, pemahaman dunia. Ada gerakan bersama bahkan hingga ke level internasional untuk advokasi dan diplomasi kemanusiaan,” pungkas Syuhelmaidi.
Post a Comment