Keempat Kalinya Jabar Raih Hasil Audit Terbaik (WTP) dari BPK
Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2014. Opini WTP adalah opini/penilain terbaik hasil audit.
Menurut Standar Profesional Akuntan (PSA 29), opini audit terdiri dari lima jenis yaitu:
1. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (Unqualified Opinion)
2. Opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan Paragraf Penjelasan (Modified Unqualified Opinion)
3. Opini Wajar Dengan Pengecualian (Qualified Opinion)
4. Opini Tidak Wajar (Adverse Opinion)
5. Opini Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer of opinion)
Raihan WTP ini merupakan raihan keempat kalinya secara berturut-turut yang diraih Pemprov Jabar terkait hasil pemeriksaan laporan keuangan BPK.
Anggota V BPK RI Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan pihaknya mengapresiasi hasil yang diraih Pemprov Jabar.
Meski begitu, BPK meminta Pemprov Jabar untuk lebih meningkatkan kualitas dan akuntabilitas pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan Pemprov Jabar.
"Kami sangat menghargai upaya-upaya yang dilakukan Gubernur Jabar dan jajarannya yang berhasil meraih opini WTP untuk keempat kalinya. Namun, BPK meminta Pemprov untuk memberi perhatian dan mengambil langkah-langkah tentang beberapa hal," kata Moermahadi usai menghadiri rapat paripurna Hasil Laporan Keuangan di Gedung DPRD Jabar, Senin (8/6/2015), dilansir Tribunnews.
Ia menyebut ada beberapa catatan yang diberikan pada Pemprov Jabar.
Yang pertama, katanya, BPK meminta Pemprov untuk meningkatkan kualitas penatausahaan dan pengelolaan persediaan.
Selain itu, BPK juga meminta Pemprov untuk meningkatkan kualitas penata usahaan melalui sistem Aplikasi Teknologi Informasi Siklus Barang Daerah (Atisisbada) agar secara optimal dapat mendukung penyajian nilai hasil tetap, termasuk asis tetap kendaraan.
Selain itu BPK juga meminta Pemprov untuk memberikan perhatian kelengkapan bukti pertanggungjawaban belanja makanan dan minuman dan belanja perjalanan dinas terhadap sejumlah OPD.
Lalu, BPK juga meminta Pemprov Jabar agar memberikan perhatian cukup terhadap proses pengadaan lelang barang dan jasa sehingga persoalan pada enam OPD Jabar dapat mengakibatkan kemahalan pengadaan barang.
"Kami juga meminta Jabar agar lebih mengendalikan pengelolaan dana berguliar pada program KCR agar lebih tepat sasaran dan tidak ada kredit macet. Perhatian terhadap hal-hal tersebut diperlukan karena masih terjadi pada proses pemeriksaan laporan keuangan tahun ini, meskipun tingkat matrialitasnya tidak mempengaruhi pengkajian laporan keuangan," katanya.
Menurut Standar Profesional Akuntan (PSA 29), opini audit terdiri dari lima jenis yaitu:
1. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (Unqualified Opinion)
2. Opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan Paragraf Penjelasan (Modified Unqualified Opinion)
3. Opini Wajar Dengan Pengecualian (Qualified Opinion)
4. Opini Tidak Wajar (Adverse Opinion)
5. Opini Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer of opinion)
Raihan WTP ini merupakan raihan keempat kalinya secara berturut-turut yang diraih Pemprov Jabar terkait hasil pemeriksaan laporan keuangan BPK.
Anggota V BPK RI Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan pihaknya mengapresiasi hasil yang diraih Pemprov Jabar.
Meski begitu, BPK meminta Pemprov Jabar untuk lebih meningkatkan kualitas dan akuntabilitas pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan Pemprov Jabar.
"Kami sangat menghargai upaya-upaya yang dilakukan Gubernur Jabar dan jajarannya yang berhasil meraih opini WTP untuk keempat kalinya. Namun, BPK meminta Pemprov untuk memberi perhatian dan mengambil langkah-langkah tentang beberapa hal," kata Moermahadi usai menghadiri rapat paripurna Hasil Laporan Keuangan di Gedung DPRD Jabar, Senin (8/6/2015), dilansir Tribunnews.
Ia menyebut ada beberapa catatan yang diberikan pada Pemprov Jabar.
Yang pertama, katanya, BPK meminta Pemprov untuk meningkatkan kualitas penatausahaan dan pengelolaan persediaan.
Selain itu, BPK juga meminta Pemprov untuk meningkatkan kualitas penata usahaan melalui sistem Aplikasi Teknologi Informasi Siklus Barang Daerah (Atisisbada) agar secara optimal dapat mendukung penyajian nilai hasil tetap, termasuk asis tetap kendaraan.
Selain itu BPK juga meminta Pemprov untuk memberikan perhatian kelengkapan bukti pertanggungjawaban belanja makanan dan minuman dan belanja perjalanan dinas terhadap sejumlah OPD.
Lalu, BPK juga meminta Pemprov Jabar agar memberikan perhatian cukup terhadap proses pengadaan lelang barang dan jasa sehingga persoalan pada enam OPD Jabar dapat mengakibatkan kemahalan pengadaan barang.
"Kami juga meminta Jabar agar lebih mengendalikan pengelolaan dana berguliar pada program KCR agar lebih tepat sasaran dan tidak ada kredit macet. Perhatian terhadap hal-hal tersebut diperlukan karena masih terjadi pada proses pemeriksaan laporan keuangan tahun ini, meskipun tingkat matrialitasnya tidak mempengaruhi pengkajian laporan keuangan," katanya.
Post a Comment