Kasus Suryadharma Ali, KPK Panggil Ketua Fraksi PKS Sebagai Saksi
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini kembali diperiksa oleh penyidik KPK. Jazuli akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2012-2013 dengan tersangka Suryadharma Ali.
"Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka SDA (Suryadharma Ali, bekas Menteri Agama)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Senin (4/5/2015), dilansir inilah.com.
Jazuli diperiksa dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR periode 2009-2014. Sebelumnya Jazuli juga sudah dimintai keterangan saat penyelidikan pada tahun lalu. Ia diperiksa KPK pada Kamis 6 Februari 2014.
Diketahui, KPK telah resmi menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013. Bekas Menteri Agama itu ditahan KPK sejak 10 April 2015 di Rutan Guntur untuk 20 hari pertama.
Suryadharma Ali diduga melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-Undang 31 tahun 1999, tentang Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 dan juncto pasal 65 KUHPidana.
Dalam perkembangannya, penyidik juga kemudian menetapkan SDA sebagai tersangka dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2010-2011.
Post a Comment