Diperiksa Nyaris 16 Jam, Ini Tanggapan Aher

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) merampungkan pemeriksaan di ruangan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri, Jumat (15/5/2015) pukul 21.30 WIB. Nyaris 16 jam Aher diperiksa sebagai saksi perkara dugaan korupsi di stadion Gede Bage Bandung, Jawa Barat.

Aher hadir di kantor Bareskrim Polri pada pukul 06.00. Padahal pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pukul 09.00. Walhasil, pemeriksaan dimulai pukul 06.00 lantaran Aher dan penyidik telah siap. Akhirnya Aher menjalani pemeriksaan dari jam 06.00 - 21.30, nyaris 16 jam. 

Ditanya mengapa pemeriksaan atas dirinya demikian lama, Aher mengaku tidak mempersoalkannya. Menurut Aher, dirinya ditanya bermacam hal oleh penyidik, mulai dari identitas, silsilah keluarga hingga perkara pokok, yakni proses penggelontoran dana dari Pemprov Jabar ke Pemkot Bandung untuk pembangunan stadion tersebut.

"Pertanyaan pokoknya mungkin sekitar 10 pertanyaan. Nah lamanya itu misalnya ditanya fungsi gubernur apa, kan kita enggak apal. Kita buka Perda, PP, Permendagri, lalu kita tulis. Yang kayak begitu boro-boro saya mau hafal," ujar Aher usai pemeriksaan, dilansir KOMPAS.

"Kemudian nama anak, istri, semuanya. Lalu sekolah di mana, latar belakang pendidikan segala macam kan jadi panjang. Makanya agak sedikit lama pemeriksaannya," ujar Aher yang mengenakan batik cokelat itu.

Salah satu politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut memastikan telah menjawab pertanyaan penyidik dengan jelas dan lengkap. Aher pun berharap kepolisian dapat mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pembangunan stadion Gede Bage tersebut.

"Kalau sekarang ada dugaan korupsi, semua kecewa. Jangankan masyarakat, saya saja jadi kecewa. Kita mengidam-idamkan stadion yang akan jadi kebanggaan, tapi kok dalam perjalannya ada penyimpangan," ujar Aher.

Secara terpisah, Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Ahmad Wiyagus mengatakan bahwa Aher diperiksa sebagai saksi karena dirinya adalah penguasa anggaran. [catatan: Jokowi juga penguasa anggaran saat menjabat sebagai Gubernur DKI pada kasus korupsi Transjakarta, tapi Jokowi tak pernah diperiksa]

Diketahui, Pemprov Jawa Barat menggelontorkan uang ratusan miliar rupiah dalam pembangunan stadion itu [catatan: Pemprov DKI malah menggelontorkan triliunan rupiah proyek bus Transjakarta/bukan sekedar miliaran]. Dalam perkara ini sendiri, penyidik telah menetapkan seorang bernama Yayat Ahmad Sudrajat sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Stadion Gelora Bandung Lautan Api di Gedebage, Bandung.

YAS merupakan Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Pemerintah Kota Bandung. Dalam gelar perkara, penyidik Bareskrim Polri melihat bahwa YAS terlibat aktif dalam praktik dugaan korupsi pembangunan stadion yang menelan biaya sebesar Rp 545 miliar tersebut.

No comments

Powered by Blogger.