Buktikan Bukan Pencitraan, Menteri Susi Harus Lapor KPK Soal Upaya Suap Rp 5 T
Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menginginkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti segera melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait isu penawaran Rp 5 triliun agar mundur dari jabatan menteri.
"Pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan mestinya ditindaklanjuti dengan laporan ke KPK agar terang benderang," kata Sekretaris Jenderal Kiara Abdul Halim di Jakarta, Jumat (15/5).
Apalagi, ujar Abdul, pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga telah ada nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan KPK.
Sementara itu, Direktur Ocean Watch Indonesia (OWI) Herman Jaya menilai pernyataan Susi tersebut harus ditindaklanjuti dengan penelusuran atas pernyataan tersebut. Jika tidak dilakukan, bagi OWI dan Kiara, hal itu hanya membenarkan strategi pencitraan atau dugaan kebohongan setelah pernyataan terkait isu tersebut.
“Isu seperti itu tentu banyak beredar tetapi harus dibuktikan atau setidaknya sudah ada indikasinya. Kalau tidak diteruskan ya hanya membenarkan anggapan sebagian kalangan bahwa Ibu Susi memang sering membuat pencitraan tersebut,” kata Herman.
Sebelumnya, Menteri Susi dalam akun twitternya, Rabu (13/5) menyatakan bahwa dirinya mendapat kabar bahwa terdapat dana Rp 5 triliun agar dirinya walk away (mundur).
Namun, Menteri Susi menyatakan bahwa hati nurani dan kebebasan yang dimilikinya tidak mungkin tergadaikan atau terjual.
Beragam kebijakan Menteri Susi seperti pelarangan penggunaaan alat tangkap tidak ramah lingkungan, seperti cantrang, mendapatkan respons pro-kontra dari masyarakat. Demikian lansirberitasatu.
Post a Comment