Aher Dukung Pengusutan Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Stadion Gedebage

Aher usai diperiksa Bareskrim, Jumat (15/5/2015). [foto: Kompas]

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) merampungkan pemeriksaan di ruangan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri, Jumat (15/5/2015) pukul 21.30 WIB. Nyaris 16 jam Aher diperiksa sebagai saksi perkara dugaan korupsi di stadion Gede Bage Bandung, Jawa Barat.

Aher hadir di kantor Bareskrim Polri pada pukul 06.00. Padahal pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pukul 09.00. Walhasil, pemeriksaan dimulai pukul 06.00 lantaran Aher dan penyidik telah siap. Akhirnya Aher menjalani pemeriksaan dari jam 06.00 - 21.30, nyaris 16 jam.

Usai menjalani pemeriksaan, Aher menyatakan mendukung pengusutan dugaan korupsi proyek pembangunan stadion Gedebage yang menelan biaya sebesar Rp 545 miliar tersebut.

"Alhamdulillah pemenuhan undangan bareskrim sdh selesai. Saya jelaskan dan beberkan kronologi dan mekanisme bantuan keuangan Pemprov ke Kota Bandung. Semua proses bantuan dan proses pencairan sudah sesuai dgn ketentuan tidak ada penyimpangan. Saya harus terima kasih kpd para pejabat dan staf Pemprov Jabar," ujar Aher dalam pernyataan yang disampaikan via akun facebooknya, Sabtu (16/5/2015) pagi.

"Nah, setelah dicairkan ke kota Bandung maka tanggungjawab pendayagunaan keuangan (perencanaan, tender, pelaksanaan, pengendalian serta pengawasan) ada di bawah kewenangan kota Bandung. Kita sesalkan ada indikasi korupsi pada pelaksanaan/pendayagunaannya di Kota Bandung (era Walikota Dada Rosada -red). Tentu kita harus dukung pengusutan indikasi ini hingga selesai...," jelas Aher.

Dalam perkara ini sendiri, penyidik Polri telah menetapkan seorang bernama Yayat Ahmad Sudrajat sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Stadion Gelora Bandung Lautan Api di Gedebage, Bandung. YAS merupakan Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Pemerintah Kota Bandung.

Gubernur Aher sangat kooperatif menjalani pemeriksaan dan mendukung pengusutan hingga tuntas kasus ini.

Bagaimana dengan mantan Gubernur DKI Joko Widodo dalam kasus korupsi bus Transjakarta senilai Rp 1,5 Triliun?

No comments

Powered by Blogger.