Yang Bener Aja! Behel Gigi Bisa Bikin Orang Mati?
Bekas politikus Partai Demokrat Sutan Bhatoegana bersikukuh agar majelis hakim tindak pidana korupsi memberikan izin agar dirinya bisa mengontrol kawat gigi kepada dokter pribadi. Perdebatan terjadi antara Sutan dengan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi alias Jaksa Penuntut Umum. Dalam perdebatan tersebut, Jaksa meminta majelis hakim tidak memberi izin Sutan berobat, hal itu kemudian juga membuat Sutan meradang.
Bekas Ketua Komisi VII DPR itu bercerita saat dirinya menemui penjaga tahanan untuk memeriksa behel giginya. Karena merasa seperti akan dipersulit, Sutan menandaskan jika telah mendapat rekomendasi hakim Tipikor. Namun, penjaga rutan mengatakan agar niatan Sutan memeriksa behel gigi dituda hingga Jum’at mendatang.
“(Kalau periksanya masih Jum’at,-red) ya meninggal kita kalau gitu,” tukas Sutan.
Terkait dengan alasan diatas, Jaksa KPK menimpali bahwa belum ada manusia meninggal dunia karena behel gigi sebagaimana Sutan katakan diatas. Mendengar ucapan Jaksa, Sutan menyambut dan mengatakan “Loh, ibu ini hakim bukan dokter loh bu,” kata Sutan.
“Lagian sudah tua kenapa sih pakai behel,” tandas Jaksa KPK menimpali.
Setelah berdebat dan bersikukuh, akhirnya Sutan diperbolehkan hakim Artha Theresia untuk memeriksa behel giginya. “Baik saudara terdakwa. Setelah bermusyawarah, majelis menetapkan mengabulkan keperluan saudara untuk menemui dokter gigi pada hari Rabu,” kata Ketua Majelis Hakim Artha Theresia.
sumber: beritaempat
Bekas Ketua Komisi VII DPR itu bercerita saat dirinya menemui penjaga tahanan untuk memeriksa behel giginya. Karena merasa seperti akan dipersulit, Sutan menandaskan jika telah mendapat rekomendasi hakim Tipikor. Namun, penjaga rutan mengatakan agar niatan Sutan memeriksa behel gigi dituda hingga Jum’at mendatang.
“(Kalau periksanya masih Jum’at,-red) ya meninggal kita kalau gitu,” tukas Sutan.
Terkait dengan alasan diatas, Jaksa KPK menimpali bahwa belum ada manusia meninggal dunia karena behel gigi sebagaimana Sutan katakan diatas. Mendengar ucapan Jaksa, Sutan menyambut dan mengatakan “Loh, ibu ini hakim bukan dokter loh bu,” kata Sutan.
“Lagian sudah tua kenapa sih pakai behel,” tandas Jaksa KPK menimpali.
Setelah berdebat dan bersikukuh, akhirnya Sutan diperbolehkan hakim Artha Theresia untuk memeriksa behel giginya. “Baik saudara terdakwa. Setelah bermusyawarah, majelis menetapkan mengabulkan keperluan saudara untuk menemui dokter gigi pada hari Rabu,” kata Ketua Majelis Hakim Artha Theresia.
sumber: beritaempat
Post a Comment