Sikap Ikhwanul Muslimin Terhadap "Takfiir" (Pengkafiran)
Al-Ikhwaan Al-Muslimiin adalah sebuah jamaah yang mu'tadil (moderat) dalam bab takfiir(pengkafiran). Mereka sangat berhati-hati dalam bab tersebut. Dan memandang bahwa takfiir adalah perkara yang sangat bahaya baik bagi pelakunya, masyarakat, dan dakwah sendiri.
Mengkafirkan orang yang mentauhidkan Allah Ta'ala, beriman kepada Rasul-Nya shallallaahu 'alaihi wasallam, ridha dengan Islam sebagai agama, melaksanakan kewajiban-kewajiban agama, berjuang untuk menegakkan syariah Rabbaniyyah, dan berjihad terhadap musuh-musuh umat merupakan perkara yang besar sekali. Pengkafirannya bisa kembali kepada dirinya sendiri. Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda, "Siapapun orang yang berkata kepada saudaranya, "Wahai kafir", maka sungguh hal itu akan kembali kepada salah satu dari keduanya." [HR. Bukhari dan Muslim]
Virus takfiir ini juga bisa mencabik-cabik persaudaraan dan persatuan umat Islam. Umat yang tadinya bersaudara berubah menjadi saling bermusuhan. Dan umat yang tadinya sibuk menghadapi orang-orang kafir berubah kesibukannya untuk menghadapi para takfiiriyyuun.
Imam Abu Hamid Al-Ghazaliy rahimahullah dalam Al-Iqtishaad Fil I'tiqaad halaman 157 berkata, "Dan yang selayaknya orang muslim cenderung kepadanya adalah menjaga dirinya dari mengkafirkan orang selama ia mendapatkan jalan kepadanya. Karena sesungguhnya menghalalkan darah dan harta orang-orang yang shalat menghadap qiblat yang jelas-jelas mengucapkan [kalimat] "Laa ilaaha Illallaah muhammadur rasuulullaah" adalah sebuah kesalahan. Dan kesalahan membiarkan seribu orang kafir hidup masih lebih ringan daripada kesalahan mengalirkan darah orang muslim melalui alat bekam."
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah qaddasallaahu ruuhahu berkata dalam Majmuu'ul Fataawaa jilid 12/466, "Barangsiapa yang sudah sah keislamannya secara yakin maka tidak bisa hilang darinya dengan keraguan, bahkan tidak bisa hilang melainkan setelah ditegakkan hujjah dan dihilangkan syubhat."
Begitu banyaknya orang yang mengkafirkan orang atau pihak lain karena pendapat yang diikuti atau maksiat yang dilakukan maka Imam Hasan Al-Banna rahimahullah berkata, "Kami tidak mengkafirkan orang muslim yang mengiqrarkan dua kalimat shahadat, mengamalkan tuntutan keduanya, dan melaksanakan kewajiban-kewajiban karena suatu pendapat [yang diikutinya] atau kemaksiatan [yang dilakukannya]."
Jadi, Al-Ikhwaan Al-Muslimiin menolak mengkafirkan orang muslim yang mengikuti sebuah pendapat yang dipandang lemah dan keliru dalam masalah-masalah ijtihad yang mengandung beberapa sudut pandang baik dalam masalah aqidah maupun fiqh. Sebab, Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda, "Sesungguhnya Allah menghapuskan dari umatku kekeliruan, kelupaan, dan apa-apa yang mereka dipaksa atasnya." [HR. Ibnu Majah)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah qaddasallaahu ruuhahu memberikan ta'liq atas hal tersebut dalamMajmuu'ul Fataawaa jilid 3/229, "Dan hal tersebut mencakup kekeliruan dalam masalah-masalah khabariyyah qauliyyah [aqidah] dan masalah-masalah 'amaliyyah [fiqh]. Dan, orang-orang salaf selalu berselisih dalam kebanyakan masalah-masalah ini, tetapi tidak seorang pun dari mereka bersaksi atas seorang pun dengan kekufuran atau kefasikan atau kemaksiatan."
Jelaslah bahwa kalau ada orang yang mudah mengkafirkan orang dan organisasi muslim, seperti mengkafirkan Hamas, Muhammad Mursi, Rojab Thayyib Erdogan, Ismail Haniyyah, PKS, serta kaum salafi yang berjuang melalui parlemen, ketahuilah dia bukan berasal dari Al-Ikhwaan Al-Muslimiin justru dia merupakan seorang takfiri dan khawarij yang sesat.
Jadi, tak ada tempat bagi takfiri atau khawarij dalam jamaah Al-Ikhwaan Al-Muslimiin.
Post a Comment