[KORUPSI] Kader PDIP Ketua DPRD Lampung Utara Buron, Polisi Kerahkan Intel

Bandar Lampung - Kasi Penkum Kejati Lampung Yadi Rachmat mengatakan Ketua DPRD Lampung Utara Rachmat Hartono selalu mangkir panggilan penyidik. Sebelumnya Kader PDIP itu ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan jalan di jalur dua Kotabumi tahun anggaran 2012 dengan kerugian negara miliaran rupiah atau sebelum yang bersangkutan menjadi anggota dewan.

Menurut Yadi Rachmat, Kejari Kotabumi sudah melayangkan surat panggilan sebanyak tiga kali, namun Ketua DPRD Lampung Utara periode 2014 – 2019 tidak pernah memenuhi panggilan tim penyidik Kejari Kotabumi. “Tersangka telah dipanggil tiga kali, yakni pada 8 Desember 2014, 15 Desember 2014, dan 18 Desember 2014, yang bersangkutan juga tidak memenuhi panggilan tim penyidik Kejari Kotabumi,” ujarnya seperti dilansir duajurai.com dari Berita Satu, Kamis, 23/4/2015.

Yadi juga menjelaskan Kepala Kejari Kotabumi telah mengeluarkan surat perintah penangkapan dan mengerahkan tim intelijen ke berbagai wilayah di Lampung memburu tersangka bahkan penyidik sudah menggeledah rumah pribadi tersangka di Perumahan Bataranila, Hajimena, Natar, Lampung Selatan, disaksikan ketua RT dan RW setempat. Begitu juga di rumah dinas dan kantor DPRD Lampura, tapi hasilnya nihil.

Bahkan Kejari Kotabumi telah mengeluarkan surat DPO Nomor 249/DPO/N..13 tanggal 22 Januari 2015 atas nama Rachmat Hartono. Terdakwa sendiri melalui kuasa hukumnya telah meniyipkan uang penganti sebesar Rp 520,4 juta pada Kejari Kotabumi sebagai antisipasi apabila perkaranya telah diputuskan pengadilan.

Sumber: duajurai.com

***

Luar biasa nih PDIP. Sepertinya GELAR JUARA PARTAI TERKORUP 2014 akan bisa dipertahankan tahun 2015 ini.


No comments

Powered by Blogger.