Kenak Loe..! Akhirnya Ahok Juga Kena 'Uppercut' Dari Menteri Susi

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengkritik kebijakan reklamasi pantai. Menteri Susi mengingatkan, tanpa perhitungan yang tepat, reklamasi bisa memunculkan bencana banjir seperti yang terjadi di Jakarta beberapa waktu lalu.

Melalui akun Twitternya @Susipudjiastuti, menteri melontarkan penyataan bahwa proyek apapun, termasuk reklamasi, tidak bisa dilaksanakan selama para pemangku kepentingan belum mencapai kata sepakat.

“Izin pelaksanaan reklamasi hanya bisa keluar setelah Amdal keluar,” kata Susi melalui akun Twitternya, seperti dikutip Senin (27/4/2015).

“Selama stakeholder (pemangku kepentingan) masih belum sepakat, semestinya Amdal belum bisa keluar. Reklamasi juga harus menghitung ganti wilayah air yang terambil,” tegasnya.

“Kalau tidak, konsekuensi ekosistem luar biasa. Banjir Jakarta adalah contohnya,” kritik Susi lagi.

Ia memang tidak menyebut proyek reklamasi mana yang dikritiknya. Namun, beberapa waktu lalu, menteri Susi tidak sepakat dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tentang reklamasi pantai utara, Pluit. Jakarta. Menteri Susi mengkritik pemberian izin reklamasi oleh Ahik kepada Agung Podomoro Grup.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan, Sudirman Saad mengatakan izin reklamasi itu bukan merupakan kewenangan kepala daerah, tetapi oleh Kementerian Kelautan. Reklamasi yang akan dilakukan pada 17 pulau belum pernah ada izin dari Kementerian.

Setelah Perda selesai, kata Sudirman, baru reklamasi akan dilaksanakan. Izin reklamasi baru dapat diberikan jika ada alokasi untuk tata wilayah dan tata ruang. Sebab di Jakarta ada pipa kabel bawah laut yang sangat banyak, membentang dari tengah laut Jawa ke Muara Karang, dan ditarik ke Tanjung Perak dan Tanjung Priok. Reklamasi itu akan menimpa pipa, dan hal itu dinilai berbahaya.

sumber: rimanews

No comments

Powered by Blogger.