Harusnya Rakyat Indonesia Bisa Haji dengan Gratis


Oleh Salamuddin Daeng 
(AEPI-Jakarta)

Ongkos naik haji di Indonesia adalah yang termahal di dunia, tapi hebatnya ternyata seluruh ongkos tersebut dibiayai hanya dengan bunga tabungan haji yang jatuh tempo setiap 15 tahun. Mengapa jika anda daftar haji sekarang maka 15 tahun lagi baru anda mendapat giliran naik haji.

Diperkirakan dana haji pada 2018 mencapai Rp 98 triliun. Dengan demikian jika tabungan haji bisa mencapai Rp 98 triliun maka dengan tingkat bunga yang berlaku sekarang di Bank bank umum seperti BTN yang bunganya mencapai 14%, maka bunga tabungan haji setiap tahun secara keseluruhan mencapai Rp 13,72 triliun.

Dengan bunga 10% saja maka jumlah bunga tabungan haji mencapai Rp 9,8 triliun. lalu kemana keuntungan pengelolaan dana haji tersebut?.

Tahun 2014, kuota haji Indonesia tercatat 168.800 orang, di mana haji reguler sebanyak 155.200 dan haji khusus yang mendaftar lewat Penyelenggara Ibadah Haji Khusus sebanyak 13.600 orang.

Sementara ongkos naik Haji di Indonesia sebesar US$ 3.219 sebagaimana dikatakan Menteri Agama, atau sebesar Rp 41.847.000.

Dengan bunga tabungan haji yang mencapai Rp 9.8 triliun, maka Indonesia bisa memberangkatkan jamaah haji sebanyak 234.186 orang secara gratis. Dengan demikian maka seluruh jamaah haji selama ini hanya dibiayai dengan bunga tabungan mereka. Itu pun penyelenggaraan dalam hal ini pemerintah sudah untung besar.

Lalu siapa yang memakan keuntungan pengelolaan dana haji tersebut? lalu mengapa ongkos naik haji di Indonesia naik setiap tahun dan merupakan biaya termahal di dunia?.(yn)

Sumber: http://teropongsenayan.com/8162-harusnya-rakyat-indonesia-bisa-haji-dengan-gratis

No comments

Powered by Blogger.