Beredar FORMULIR KTP TANPA AGAMA


FORMULIR KTP TANPA AGAMA

Di tahun 2014, wacana penghapusan kolom agama dari KTP sempat menjadi perdebatan. Mereka yang setuju beralasan bahwa kolom agama berpotensi melahirkan Diskriminasi antar umat beragama.

Namun banyak kalangan menolaknya, karena identitas agama seseorang itu terkait dengan aneka persoalan sosial dan hukum yang sangat mendasar, seperti untuk menjaga jangan sampai terjadi Kawin Beda Agama, atau jika terjadi kecelakaan yang menyebabkan kematian seseorang maka pengurusan jenazahnya sesuai identitas agama yang tertera di KTP nya, dan lain sebagainya.

Kini, di Tahun 2015, penghilangan kolom agama dari KTP bukan lagi wacana, namun secara diam-diam ternyata pemerintah sudah menerbitkan formulir pembuatan KTP tanpa kolom agama. Lihat dan perhatikan saja foto salah satu formulir pembuatan KTP yang didapatkan di salah satu Kantor Kelurahan.

Di tahun 2014, Imam Besar FPI (Habib Rizieq Shihab) sudah bersuara lantang menolak wacana penghapusan kolom agama dari KTP, bahkan menyebutnya sebagai "Rencana Busuk Neo PKI".

Saat itu, pemerintah sempat berdalih bahwa di negara jiran, Malaysia, kolom agama tidak ada dalam KTP. Ternyata pemerintah "Bohong Besar", karena faktanya KTP di Malaysia ada kolom agama di bawah foto pemilik KTP nya. Silakan lihat dan perhatikan juga foto salah satu KTP warga Malaysia yang kami muat disini.

Lalu, ketika itu Imam Besar FPI sudah mematahkan alasan "Potensi Diskriminasi" dalam penghapusan kolom agama, antara lain beliau merincikan sejumlah "sindiran tajam" dengan logika sederhana tapi dalam, yaitu sebagai berikut :

1. Kolom JENIS KELAMIN juga berpotensi Diskriminasi antar Pria dan Wanita, hapus saja!

2. Kolom TANGGAL LAHIR pun berpotensi Diskriminasi antar Tua dan Muda, hapus saja!

3. Kolom ALAMAT juga berpotensi Diskriminasi antar Kampung dan Daerah, hapus saja!

4. Kolom PEKERJAAN pun berpotensi Diskriminasi antar profesi, hapus saja!

5. Bahkan kolom NAMA juga bisa berpotensi Diskriminasi antar Suku dan Agama serta Golongan, karena banyak nama mengandung unsur suku dan agama serta golongan. Nah, hapus saja sekalian!

Selanjutnya, Habib Rizieq Syihab dengan tegas dan keras menyatakan: "Kalau alasan penghapusan kolom agama dalam KTP adalah "Potensi Diskriminasi", maka buat saja KTP tanpa Jenis Kelamin, Tanggal Lahir, Alamat mau pun Pekerjaan, bahkan tanpa nama sekali pun. Jadi, buat saja KTP KOSONG ... !!!"

Kini, dengan beredarnya formulir pembuatan KTP tanpa kolom agama, Habib Rizieq menyerukan DPR RI untuk segera memanggil Mendagri untuk minta penjelasan dan sekaligus untuk tetap mempertahankan kolom agama dalam KTP.

*Sumber: Tim News FPI

No comments

Powered by Blogger.