Ahok: Kalau Nggak Boleh Jual Bir, Jangan Minum Obat Batuk



Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan tak akan melepas saham DKI kepada PT Delta Djakarta, Tbk.
Tidak ada yang salah, kata Ahok, dari produksi dan penjualan bir serta minuman beralkohol. PT Delta Djakarta, lanjutnya, merupakan BUMD sehat yang memberi banyak pendapatan asli daerah (PAD) kepada DKI.
“Kami punya saham, lanjut saja. Bir salahnya di mana sih? Ada enggak orang mati karena minum bir? Orang mati kan karena minum oplosan cap topi miring-lah, atau minum spiritus campur air kelapa. Saya kasih tahu, kalau kamu susah kencing, disuruh minum bir, lho,” kata Ahok, di Balai Kota, Senin (6/4/2015).
Penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol tidak memengaruhi PAD yang didapatkan DKI dari PT Delta Djakarta.
Jika penjualan miras dilarang, katanya, akan lebih banyak kasus penyelundupan maupun penjualan secara ilegal.
“Mau kembali ke zaman Al Capone? Dulu film Godfather, bir enggak boleh diperjualbelikan di Amerika, akhirnya di bagasi mobil Al Capone itu jualan bir semua. Banyak orang yang mati gara-gara gituan, pas dibuka (bagasinya) banyak yang mati. Jadi logikanya di mana, kamu melarang (peredaran bir) itu. Kalau enggak boleh jual alkohol, ya sudah, kalau begitu kamu enggak boleh minum obat batuk, kan alkohol juga itu,” katanya.
Kemendagri seperti diberitakan mempertanyakan Pemprov DKI Jakarta yang masih memberikan target pendapatan dari pajak penjualan minuman keras oleh PT Delta Djakarta. (pm)

No comments

Powered by Blogger.