Menag Sebut Kasus Pencekalan "Muhammad dan Ali" di Autogate Hanya Kesalahan Teknis


Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memastikan bahwa masalah “tercekal” nya nama Muhammad dan Ali pada autogate bandara murni kesalahan teknis mesin semata. Hal itu, dikatakan Menag tidak ada kaitannya dengan persoalan diskriminasi terhadap umat Islam yang banyak menggunakan nama Muhammad dan Ali.

“Saya ingin mengatakan bahwa ini sama sekali kesalahan teknis semata. Tidak ada maksud-maksud tertentu, apalagi mendiskriminasikan umat Islam yang umumnya menggunakan nama Muhammad atau Ali. Ini sama sekali tidak maksud-maksud seperti itu,” tegas Menag dikutip laman Kemenag.

Menag mengaku sudah menanyakan langsung persoalan ini kepada Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly. Menurut Yasona,  mesin autogate ini sesuatu yang baru dan sensitive. Sementara itu, bagian imigrasi itu memiliki daftar sejumlah nama yang dicekal. Kalau ada seseorang yang namanya memiliki kemiripan dengan nama-nama yang dicekal, maka orang itu juga akan ikut tercekal.

“Ini cara kerja mesin baru yang masih uji coba ini. Ternyata ada nama Muhammad dan nama Ali yang dicekal, sehingga ketika ada orang yang namanya Muhammad dan Ali,  kemudian ikut terkena imbas dalam hal ini,” jelas Menag.

Sehubungan itu, lanjut Menag, Menkumham memberikan saran agar untuk sementara ini, menggunakan jalur biasa saja, jangan dulu menggunakan autogate karena memang ini belum sempurna.

“Karena ini memang masih baru dan masih uji coba,” ujarnya.

“Kemenkumham berjanji untuk sesegera mungkin menyempurnakan kesalahan teknis itu,” tambahnya, demikian dilansir Hidayatullah.com, Rabu (25/3/2015).

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR RI, Mahfuz Sidiq meminta Dirjen Imigrasi menyudahi praktik diskriminatif terhadap pemilik nama Muhammad atau Ali dalam setiap keberangkatan luar negeri. Anggota Dewan dari PKS ini menilai sikap pemerintah tersebut adalah paranoid.

Dikatakan Mahfuz, sikap tersebut akan mengembalikan sikap curiga terhadap kelompok pengguna nama tersebut. "Ngaco ini pemerintah. Sejak kapan pencegahan itu berdasarkan atas nama," kata Mahfudz (19/3). Mahfuz meminta agar Komisi III yang bermitra dengan Dirjen Keimigrasian, memanggil instansi terkait untuk menjelaskan soal sikap curiga terhadap Islam.

No comments

Powered by Blogger.