Kemenkominfo Benarkan Situs Islam Diblokir & Siap Menerima Keberatan Masyarakat
Pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan siap menerima aduan atau protes dari masyarakat atas pemblokiran 19 situs Islam atas perintah Badan Nasional Pemberantasan Terorisme (BNPT).
Menurut sumber di Kementerian seperti dilansir fimadani.com (30/3/2015), pihak Kementerian menunggu protes dari masyarakat yang merasa dirugikan dengan tindakan pemblokiran situs Islam melalui ISP Indonesia. Jika masyarakat keberatan atas pemblokiran situs-situs Islam tersebut dapat mengirimkan email ke alamat email baht002@kominfo.go.id atau aduankonten@mail.kominfo.go.id.
Atas keberatan dari masyarakat tersebut, Kemenkominfo akan melakukan kajian ulang atas pemblokiran situs Islam yang telah dilakukan.
Sebelumnya diberitakan, beberapa situs media Islam diblokir Kemenkominfo atas permintaan BNPT dengan dalih situs-situs tersebut menyebarkan radikalisme. (Baca: Situs Media-media Islam DIBLOKIR Pemerintah).
Redaksi PIYUNGAN ONLINE juga baru saja mnerima email dari seorang yang bekerja di Provider Network yang membenarkan adanya Surat Pemblokiran dari pihak Kemenkominfo tersebut. Menurutnya, saat ini beberapa provider yang sudah melakukan pemblokiran adalah ISP INDOSATM2, LOOP, SPEEDY.
Post a Comment