Gubernur Dituding Gunakan Pengaruhnya Muluskan Ahok Center
JAKARTA -
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKB) mengungkap bahwa Ahok Center
yang dimiliki oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, bermitra
dengan 18 CSR yang mengerjakan berbagai proyek di Ibu Kota.
Menanggapi hal itu, Amor Network yang diketuai oleh Achmad Bustami menduga
bahwa mantan Bupati Belitung Timur itu memanfaatkan pengaruhnya saat menjadi
wakil gubernur dan kini gubernur guna memuluskan kemitraan Ahok Center.
"Yayasan Ahok Center tidak akan mungkin dapat bermitra dengan sejumlah
perusahaan pengembang dan mengumpulkan dana sebesar itu jika Ahok tidak menjadi
Wagub dan juga saat ini sebagai Gubernur," kata Bustami di Restoran Pulau
Dua, Senayan, Jakarta, Rabu (18/3/2015).
Jika penggunaan pengaruh itu benar adanya, kata Bustami, Ahok sebagai
pejabat pemerintah bisa dituduh melakukan tindak pidana memperdagangkan
pengaruh jabatannya.
"Kita tentu masih ingat kasus yang menimpa mantan Presiden PKS Lutfi
Hasan Ishaq yang ditahan karena diduga menjual pengaruhnya sebagai pimpinan
partai, begitu juga kasus rumah kaca yang melibatkan Ketua KPK nonaktif Abraham
Samad yang kini jadi tersangka," ungkapnya.
Atas dugaan itu, Bustami meminta kepada aparat yang berwenang untuk
mengusut tuntas kasus ini, "Jika terbukti, tidak menutup kemungkinan Ahok
dijadikan tersangka memperdagangkan pengaruhnya," simpul Bustami.
Seperti diketahui ke-18 perusahaan yang jadi mitra Ahok Center adalah PT
Asuransi Jasindo, PD Pembangunan Sarana Jaya, PT Jakarta Propertindo, PD Pasar
Jaya, Bank DKI, PT Jakarta Tourisindo, PT Jawa Barat Indah, PT Barito Pasific,
PT Landmark, PT Jeunesse Global Indonesia.
Selanjutnya adalah PT Duta Pertiwi, PT Zaman Bangun Pertiwi,
Bapak Wahyu, PT Changbong, PT DUFO, PT HAIER, dan Grup Golf.
Post a Comment