Fahri Hamzah: Surat Pengajuan Badrodin Haiti Jadi Kapolri Bermasalah
Pencalonan Komjen Badrodin Haiti sebagai Kapolri akan mengalami jalan terjal di DPR. Tanda-tanda itu tampak dari pernyataan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Politikus PKS ini mengatakan, DPR masih akan mempertimbangkan surat pencalonan Badrodin sebagai Kapolri. Itu karena surat dari Presiden Joko Widodo tersebut masih ada sedikit ketidakjelasan.
"Ada sedikit masalah karena dalam surat itu belum ada status Komjen Pol Budi Gunawan," kata Fahri di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (23/3/2015).
Fahri menjelaskan, sebelumnya DPR sudah menyerahkan nama Komjen Budi Gunawan kepada Jokowi untuk dilantik menjadi Kapolri. Akan tetapi, sampai saat ini Jokowi masih belum memberikan alasan untuk tidak melantik Budi Gunawan kepada DPR.
Padahal, DPR sudah menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk Budi Gunawan. Budi pun dianggap layak dan patut untuk jadi Kapolri. "Lalu, hasil fit and proper test Budi Gunawan diapakan? Harus dijelaskan ini. Kami harap Jokowi menambah penjelasan," jelas Fahri.
Fahri menambahakan, pembacaan surat terkait pengajuan Nama Badrodin Haiti sebagai Kapolri di paripurna, akan dibacakan oleh pimpinan DPR. Setelah itu, surat tersebut baru akan diserahkan kepada Bamus untuk dibahas.
"Terkait isu-isu yang ada, terkait Badrodin Haiti, akan disampaikan ke Bamus. Akan dibahas," ujar Fahri.
Apabila pada pekan ini, pembahasan soal pencalonan Kapolri dari Jokowi, selesai dibahas, maka pekan depan dapat langsung dilangsungkan fit and proper test.
Seperti diketahui, Komjen Badrodin Haiti menggantikan Komjen Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri. Presiden menunjuk Badrodin setelah Budi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh KPK. Budi tak dilantik meski sidang praperadilan memutuskan status tersangkanya cacat hukum.
KRI
Sumber : Metrotvnews.com,
Politikus PKS ini mengatakan, DPR masih akan mempertimbangkan surat pencalonan Badrodin sebagai Kapolri. Itu karena surat dari Presiden Joko Widodo tersebut masih ada sedikit ketidakjelasan.
"Ada sedikit masalah karena dalam surat itu belum ada status Komjen Pol Budi Gunawan," kata Fahri di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (23/3/2015).
Fahri menjelaskan, sebelumnya DPR sudah menyerahkan nama Komjen Budi Gunawan kepada Jokowi untuk dilantik menjadi Kapolri. Akan tetapi, sampai saat ini Jokowi masih belum memberikan alasan untuk tidak melantik Budi Gunawan kepada DPR.
Padahal, DPR sudah menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk Budi Gunawan. Budi pun dianggap layak dan patut untuk jadi Kapolri. "Lalu, hasil fit and proper test Budi Gunawan diapakan? Harus dijelaskan ini. Kami harap Jokowi menambah penjelasan," jelas Fahri.
Fahri menambahakan, pembacaan surat terkait pengajuan Nama Badrodin Haiti sebagai Kapolri di paripurna, akan dibacakan oleh pimpinan DPR. Setelah itu, surat tersebut baru akan diserahkan kepada Bamus untuk dibahas.
"Terkait isu-isu yang ada, terkait Badrodin Haiti, akan disampaikan ke Bamus. Akan dibahas," ujar Fahri.
Apabila pada pekan ini, pembahasan soal pencalonan Kapolri dari Jokowi, selesai dibahas, maka pekan depan dapat langsung dilangsungkan fit and proper test.
Seperti diketahui, Komjen Badrodin Haiti menggantikan Komjen Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri. Presiden menunjuk Badrodin setelah Budi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh KPK. Budi tak dilantik meski sidang praperadilan memutuskan status tersangkanya cacat hukum.
KRI
Sumber : Metrotvnews.com,
Post a Comment