Era SBY Situs Porno yang Diblokir, Era Jokowi Situs Islam yang Diblokir


Kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memblokir 19 situs Islam Indonesia mengagetkan banyak masyarakat, utamanya netizen yang aktif mengakses situs-situs tersebut. (Baca: Kemenkominfo Benarkan Situs Islam Diblokir & Siap Menerima Keberatan Masyarakat)

Sebagaimana diberitakan, Kemenkominfo memblokir situs-situs Islam atas permintaan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). BNPT beralasan bahwa situs-situs tersebut merupakan pendukung dan penyebar radikalisme. Padahal kenyataannya tidak demikian. Banyak situs tersebut merupakan situs moderat yang anti kekerasan.

Publik pun banyak berkomentar atas kebijakan aneh di era pemerintahan Presiden Jokowi yang belum genap setahun ini.

Seorang netizen bernama dokter Wahyu Triasmara misalnya, “Saya tak habis pikir dahulu era SBY situs porno yang di blokir, di era ini kok malah situs Islam yang diblokir dgn alasan menyebar radikalisme dan terorisme. Eramuslim, Hidayatullah, Dakwatuna termasuk web muslim favorit saya dalam belajar Islam dan selama ini saya lihat tak pernah ada berita mereka yg mengarah pada radikal apalagi terorisme.”

“Yang heran lagi situs semacam Islamtoleran dan Islamliberal yang ngakunya Islam tapi isu-isu beritanya menjelekkan Islam justru tidak diblokir. Sebentar lagi Fimadani, Islampos, dan situs Islam lain yang selalu mengkritik pemerintah sekarang sepertinya juga akan menyusul kena block atau maybe Facebook sayapun besok juga akan diblock karena terlalu kritis pada penguasa. Makin miris dan hanya bisa nyebut Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un,” pungkasnya.

Atep Setya Efendi, netizen lain menulis, “Beberapa ISP sudah turuti SK Kemenkominfo. Jadi, turut berduka atas hilangnya kebebasan pers serta turut berbahagia atas bisa berlangsungnya program pemerintah dalam revolusi mental (sekuler).” (fimadani)

No comments

Powered by Blogger.