Dua Kader PDI P Jadi Komisaris BUMN, Politik Balas Budi Jokowi Masih Terus Berlanjut




Setiap pergantian kepala negara dan pemerintahan, ada hal yang lazim terjadi. Hal itu adalah menggantikan "orang-orang lama" dengan "orang-orang baru".

Dalam perombakan jajaran komisaris dua bank BUMN, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) dan PT Bank Mandiri Tbk pun, ada wajah-wajah baru yang memiliki relasi dengan pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla.
Selasa, 17 Maret 2015 kemarin, BNI menyelenggarakan RUPS dengan agenda perombakan jajaran direksi dan komisaris. Khusus di jajaran komisaris, muncul nama Pataniari Siahaan. 

Dikutip dari berbagai sumber, Kompas merilis, bahwa Pataniari merupakan pakar hukum dan kader PDI Perjuangan. Lahir di Balige, Sumatera Utara, 30 Juli 1946, Pataniari merupakan anggota Fraksi PDI-P DPR untuk periode 1999-2004 dan 2004-2009. Dia juga terlibat dalam panitia Amandemen UUD 1945. Hingga saat ini, Pataniari juga tercatat sebagai salah satu pengajar hukum Universitas Trisakti.

Pada Februari 2014 lalu, Pataniari dianulir dari jabatannya sebagai tim pakar seleksi hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Alasannya, Pataniari ternyata adalah caleg PDI Perjuangan (PDI-P) daerah pemilihan Banten. Namun, dalam pemilihan legislatif, Pataniari tak lolos ke Senayan.

Sementara itu, pada RUPS Bank Mandiri yang juga digelar pekan ini, muncul nama Cahaya Dwi Rembulan Sinaga yang menduduki jabatan sebagai komisaris. Cahaya tercatat sebelumnya sebagai calon legislatif untuk DPR pada Pemilu 2009 dari Partai PDI-P untuk daerah pemilihan Kalteng. Namun, dalam perkembangannya, dia gagal melenggang ke Senayan.

Sebagaimana Pataniari, Cahaya Dwi Rembulan juga tercatat aktif di Universitas Trisakti sebagai Kepala UPT Multimedia Universitas Trisakti (2007-sekarang). 

Cahaya, yang juga tamatan Magister Ilmu Hukum Universitas Trisakti, merupakan pendiri PT Radio MS TRI 104,2 dan seorang konsultan.

Secara terpisah, Deputi Menteri BUMN Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Konstruksi, dan Jasa Lainnya Gatot Trihargo mengatakan, anggota biasa dari partai politik menjadi komisaris di perusahaan BUMN. Demikian diungkapkan pihak Kementerian BUMN. 

“Tetapi kalau pengurus partai tidak boleh [jabat sebagai komisaris dan direksi], walaupun peraturan tidak ada yang mengatur anggota partai,” ujar Gatot Trihargo di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa, 17 Maret 2015.

Pernyataan Gatot itu terkait adanya pertanyaan publik mengenai pengangkatan Dwi Rembulan Sinaga sebagai komisaris PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan Pataniari Siahaan sebagai komisaris PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Keduanya adalah kader dari PDI P. [*]

No comments

Powered by Blogger.